Pembantu Pengurus Lembaga Bantuan Hukum ( BanKum) bersama Warga Masyarakat.
Pada hari senin 15 September 2025. Pada pertemuan warga yang dilaksanakan di sebuah balai adat bercorak ukiran tradisional. Beberapa perwakilan masyarakat dan aparat desa duduk bersama untuk membahas pembentukan pengurus Lembaga Bantuan Hukum (BanKum). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan dan bantuan hukum.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, aparat desa, dan perwakilan warga. Dalam diskusi tersebut, para peserta saling bertukar pendapat mengenai peran penting BanKum sebagai wadah pembelaan hak-hak warga dan pendampingan dalam masalah hukum.
Pembentukan pengurus BanKum ini menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat. Melalui partisipasi aktif warga, diharapkan lembaga ini dapat menjalankan fungsinya dengan baik, memberi edukasi, serta menjadi mitra pemerintah desa dalam menjaga ketertiban dan keadilan di lingkungan masyarakat.
Kegiatan ini mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian warga dalam memperkuat perlindungan hukum dan memperjuangkan hak-hak masyarakat secara adil.
Baca juga:
Pembakaran Ladang Warga di Desa Long Berini
Pembakaran Ladang Warga di Desa Long Berini