Sidang Paripurna BPD Desa Long Berini
Sidang paripurna Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Long Berini dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2026 pukul 10:00 WIB di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Long Berini. Sidang ini dihadiri oleh berbagai lembaga masyarakat, adat, kepala desa, kecamatan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Lembaga Pengelola Hasil Desa (LPHD), dan aparat desa lainnya.
Sidang paripurna ini merupakan forum penting untuk membahas dan memutuskan berbagai isu terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. BPD Desa Long Berini berkomitmen untuk menjalankan fungsinya secara transparan, akuntabel, dan partisipatif dalam mengawal aspirasi masyarakat.
Agenda sidang paripurna ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.