Struktur LPM

1755924903563.jpg

LPM Desa ( Lembaga Pembedayaan Masyarakat Desa ) adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat desa sebagai wadah partisipasi bahan pembangunan. 

Tugas LPM Desa :

1. Membantu Pemerinta Desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan

2. menampung dan menyalurkan aspirasi masarakat dalam pembangunan desa.

3. meningkatkan patisipasi dan gotong royong masyarakan dalam setiaap pembangunan 

4. menggerakan kesuadayaan masyarakat agar pembangunan berkelanjutan.

5. membina dan mengembangkan potensi masyarakat


Pungsi LPM Desa :

1. sebagai wadah partisipasi masyarakat

3. Sebagai mitra Pemerinta desa

3. Sebagai Lembaga pengerak

4. Sebagai Penghubung

5. Sebagai Porum musawara

Bagikan post ini: